DENPASAR - I Made Eka Susila (30) preman tanggung yang kerap melakukan aksi pemalakan di Kuta, Bali, ditangkap polisi. Dia dilaporkan setelah menampar seorang perempuan gara-gara menolak memberikan uang rokok. Korban adalah Endang Agustin (34) seorang pramuwisata.
"Pelaku menampar korban karena tidak memberikan uang rokok," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira, Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Inspiratif, Dulu Preman Kini Pedagang Bubur Omzet Rp60 Juta
Kasus itu, bermula ketika korban sedang mangkal menunggu wisatawan di Jalan Legian. Pelaku dan temannya lalu mendatangi korban untuk meminta uang rokok.
Baca Juga: Penjelasan Wakapolri soal Pelibatan Preman untuk Penanganan Covid-19
Korban menolak dipalak, lantaran pagi itu belum mendapatkan uang. Pelaku lalu menampar korban, hingga mengalami luka robek di bibir bagian atas dan kepalanya terasa pusing.
Setelah menerima laporan, polisi membekuk pelaku di rumahnya di Jalan Bhineka Kuta. "Pelaku mengaku saat itu dalam kondisi mabuk sehingga marah tidak diberi uang rokok," ujar Yudhistira.
(Amril Amarullah (Okezone))