Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tilep Dana Desa Rp390 Juta, Kades Ini Ditangkap

 Tilep Dana Desa Rp390 Juta, Kades Ini Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MERANGIN - Polres Merangin menetapkan tersangka Ismail, Kades Keroya Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi terkait penyalagunaan Dana Desa, dan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy mengatakan, jika Ismail sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel Mapolres Merangin.

"Dirinya memfiktifkan Dana Desa pada 2019 lalu, sebesar Rp390 juta, dan tersangka sudah mengembalikan ke Kas Negara sebesar Rp80 juta," kata Irwan Andy, Senin (23/11/2020).

 korupsi

Dilanjutkan Irwan, saat ini kasus tersebut dalam penyidikan pihak Polres Merangin.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Tipikor Sat reskrim, Kades ini Terbukti menyalahgunakan anggaran dana Desa pada anggaran tahun 2019 lalu," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement