Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Keluar Penjara, Perempuan Ini Kembali Mencuri

Eddie Prayitno , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |13:48 WIB
Baru Keluar Penjara, Perempuan Ini Kembali Mencuri
Residivis perempuan kembali membobol rumah kosong. (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

KENDAL - Residivis Sri Mulyati, warga Penjor, Desa Nolokerto Kaliwungu, Kendal ini rupanya tidak mau kapok. Sudah tiga kali masuk bui karena kasus serupa, kini Mulyati kembali melakukan aksi membobol rumah kosong dan membawa kabur perhiasan serta uang jutaan rupiah.

Modus yang dilakukannya adalah mencari sasaran rumah yang tidak terkunci, kemudian masuk dan mengobrak-abrik lemari untuk mencari perhiasan dan uang tunai.

(Baca juga: Datangi Petamburan, Kapolda Metro Jaya: Bila Perlu Kita ke Rumah-rumah hingga Kamar Tidur)

Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto menjelaskan, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. “Pelaku seorang diri mencari sasaran, kemudian masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci. Aksi pelaku biasanya dilakukan pagi hingga siang hari, saat keadaan sekitar sepi,” papar Kapolsek, Senin (23/11/2020).

Setelah masuk ke dalam rumah, lanjut dia, pelaku kemudian mencari barang berharga yang mudah dibawa seperti perhiasan dan uang tunai. Dari catatan kepolisian, pelaku sudah pernah melakukan aksi yang sama dan mendekam di sel tahanan.

(Baca juga: Wagub DKI Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kerumunan di Petamburan)

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kaliwungu. Polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement