KENDAL - Residivis Sri Mulyati, warga Penjor, Desa Nolokerto Kaliwungu, Kendal ini rupanya tidak mau kapok. Sudah tiga kali masuk bui karena kasus serupa, kini Mulyati kembali melakukan aksi membobol rumah kosong dan membawa kabur perhiasan serta uang jutaan rupiah.
Modus yang dilakukannya adalah mencari sasaran rumah yang tidak terkunci, kemudian masuk dan mengobrak-abrik lemari untuk mencari perhiasan dan uang tunai.
Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto menjelaskan, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. “Pelaku seorang diri mencari sasaran, kemudian masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci. Aksi pelaku biasanya dilakukan pagi hingga siang hari, saat keadaan sekitar sepi,” papar Kapolsek, Senin (23/11/2020).
Setelah masuk ke dalam rumah, lanjut dia, pelaku kemudian mencari barang berharga yang mudah dibawa seperti perhiasan dan uang tunai. Dari catatan kepolisian, pelaku sudah pernah melakukan aksi yang sama dan mendekam di sel tahanan.
(Baca juga: Wagub DKI Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kerumunan di Petamburan)
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kaliwungu. Polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
(Amril Amarullah (Okezone))