Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bubarkan Kerumunan di 5 Tempat Hiburan Malam Kemang Jaksel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |20:17 WIB
Polisi Bubarkan Kerumunan di 5 Tempat Hiburan Malam Kemang Jaksel
Polres Metro Jaksel bubarkan kerumunan di tempat hiburan di wilayah Kemang, Jaksel. (Foto : Dok Polres Metro Jaksel)
A
A
A

JAKARTA – Polisi menggelar operasi penegakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat hiburan malam kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Adapun para pemilik tempat hiburan malam yang melanggar ditegur oleh polisi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, setidaknya ada lima tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan saat dilakukan razia itu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kelimanya adalah Holywings Kemang, Dronk Cafe Kemang, Hotel Liberta, Beer Brother, dan Hotel Monopoli.

"Ditemukan pengunjung ramai, menempati kursi yang sudah diberi tanda X, serta tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya pada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, polisi juga menemukan pengunjung yang berkerumun dan melepas masker. Polisi lantas membubarkan kerumunan tersebut dan meminta pengunjung menggunakan maskernya saat bepergian.

Baca Juga : Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Pelanggar Prokes Tanpa Ragu

"Kita imbau untuk menjaga jarak dan agar maskernya digunakan, serta membubarkan kerumunan tersebut," katanya.

Baca Juga : Polda Metro Temukan Unsur Pidana dalam Kerumunan Massa Habib Rizieq di Petamburan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement