JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Seperti diketahui, selama lima tahun ini pemerintah memang sama sekali belum membuka kran pemekaran daerah.
“Kebijakan pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dikutip dari siaran pers Setwapres, Jumat (4/12/2020).
Salah satu alasan moratorium dilanjutkan karena keuangan negara masih belum memungkinkan untuk membiayai pemekaran daerah. Dia mengatakan, kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh daerah hasil pemekaran.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bertemu dengan Komite I DPD RI Bahas Moratorium Pemekaran Daerah
Apalagi, saat ini pemerintah tengah menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga alokasi anggaran diarahkan untuk menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi.