Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkes Dorong Dinkes Terapkan Terapi Plasma Konvaselen untuk Pasien Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |23:01 WIB
Kemenkes Dorong Dinkes Terapkan Terapi Plasma Konvaselen untuk Pasien Covid-19
Ilustrasi pasien corona. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Kesehatan melalui Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, Jajang Edi Priyatno mendorong agar seluruh dinas kesehatan untuk menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19.

Menurut Jajang, saat melakukan kunjungan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa metode ini merupakan cara yang efisian dan efektif menyembuhkan pasien Covid-19, mengingat ini adalah vaksinasi pasif.

“Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold terapi pada kondisi Covid-19 ini,” kata Jajang dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Jumat (11/12/2020).

Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, ebola, SARS, dan MERS.

Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement