JAKARTA –Sekretaris Umum Front Pembela Islam FPI Munarman mengatakan, polisi mencecar 10 pertanyaan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
(Baca juga: Lokasi 5 Petinggi FPI Terlacak, 1X 24 Jam jika Tidak Menyerahkan Diri Ditangkap!)
Habib Rizieq mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq tersangka dan dijerat dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
"Baru sekitar 10 lebih pertanyaan, yang bisa saya katakan Habib Rizieq sudah antigen dan hasilnya negatif alhamdulillah," ujar Sekretaris Umum FPI, Munarman pada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
(Baca juga: Habib Rizieq Menyerahkan Diri, Diaz Hendropriyono: Sampai Bertemu di 2026!)
Menurutnya, isu Habib Rizieq terkena Covid-19 itu telah terbantahkan dengan hasil swab antigen yang dilakukan polisi di Polda Metro Jaya, yang mana hasilnya negatif. Sedangkan terkait pemeriksaan Habib Rizieq, sejauh ini pemeriksaan Habib Rizieq masih dalam kategori pembukaan.
"Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal, belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.