LAMPUNG - Menyikapi persebaran ribuan kotak amal yang diduga menjadi media penggalangan dana bagi kelompok terorisme, Polda Lampung mulai melakukan penyelidikan serta pendataan terhadap penyebaran kotak amal di sejumlah tokoh dan minimarket di wilayahnya.
Sejumlah personel Bhabinkamtibmas dari jajaran polres dan polsek melakukan pendataan dan mendatangi langsung sejumlah titik keramaian seperti mini market, rumah makan, dan sejumlah lokasi setrategis lainnya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya persebaran 4.000 kotak amal yang diduga digunakan sebagai sumber pendanaan kelompok radikal atau jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau JI.
Berdasarkan data Mabes Polri, dari 13.000 kotak amal yang tersebar di Indonesia, empat ribu kotak amal berada di sejumlah wilayah di Lampung.
Penggalangan dana bagi kelompok jaringan radikal melalui media kotak amal ini merupakan strategi yang digunakan kelompok radikal untuk menggalang dana yang akan diperuntukan bagi pembiayayaan pelatihan fisik dan persenjataan serta untuk akomodasi berpergian keluar kota.