Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Kasus Pidana Calo Rapid Test Covid-19 di Stasiun Senen

Antara , Jurnalis-Minggu, 20 Desember 2020 |19:15 WIB
 Polisi Dalami Kasus Pidana Calo Rapid Test Covid-19 di Stasiun Senen
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mendalami unsur pidana pada kasus calo tes cepat untuk calon penumpang jarak jauh yang terjadi di Stasiun Pasar Senen.

Hingga saat ini, polisi masih menganggap keterlibatan calo AG, LY dan HS hanya sebagai penyedia jasa.

“Namun tetap kita dalami, akan kita dalami apakah ada tindak pidana atau ada penyalahgunaan tes cepat ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test Covid-19 di Stasiun Senen 

AG, LY dan HS masih dalam pemeriksaan Polsek Senen Jakarta Pusat. Polisi juga mendalami keterkaitan satu klinik yang menjadi rujukan para calo tersebut.

Baca juga:  Ini Modus Calo Rapid Test Covid-19 di Stasiun Senen 

Tak hanya itu, polisi juga mendalami adanya dugaan pemalsuan penerbitan hasil tes cepat, mengingat ketiga calo tersebut bekerja dengan menawarkan hasil tes cepat.

Sebelumnya, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap tiga orang diduga calo tes cepat (rapid test) di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement