Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Nilai Pelaporan Munarman Lucu dan Sarat Kepentingan Politik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |11:46 WIB
FPI Nilai Pelaporan Munarman Lucu dan Sarat Kepentingan Politik
Munarman dilaporkan ke polisi, FPI anggap lucu.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Munarman Dipolisikan, FPI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Membungkam Kebenaran

“Dugaan kami, hukum digunakan sebagai alat politik untuk membungkam para penyeru kebenaran dan keadilan,” tukasnya.

Sebelumnya, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020 untuk melaporkan Munarman.

Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.

"Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," ujar Zaenal Arifin.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement