JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif datangi Polda MetrO Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait aksi bertajuk 1812.
"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
Slamet yang datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya dengan menakai gamis. Dari surat panggilan yang diterimanya juga tidak diberitahukan kalau diperiksa sbehai saksi untuk siapa san kapasitasnya sebagai apa.
Menurutnya, aksi 1812 yang dilakukan bertujuan untuk meminta keadilan agar proses hukum terhadap enam anggota laskar khusus FPi itu dilakukan secara transparan dan terbuka.
Baca Juga : Kritik Pembubaran FPI, #TenggelamkanDemokrat Jadi Trending Topic
Selain itu, kasus tersebut bisa diusut sehingga presiden buat buat TGPF. "Itu sebetulnya tujuan aksi hari itu dan itu dilindingi UU ataupun UU nomor 9," kata dia.
Dalam kehadirannya kali ini ada beberapa berkas yang dibawanya, namun dia menegaskan hal teraebut diurus oleh kuasa hukumnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.