Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua PA 212 Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Aksi 1812

Helmi Syarif , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |11:14 WIB
Ketua PA 212 Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Aksi 1812
Ketua PA 212 Slamet Maárif diperiksa Polda Metro Jaya (Foto : Sindo/Helmi)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif datangi Polda MetrO Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait aksi bertajuk 1812.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).

Slamet yang datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya dengan menakai gamis. Dari surat panggilan yang diterimanya juga tidak diberitahukan kalau diperiksa sbehai saksi untuk siapa san kapasitasnya sebagai apa.

Menurutnya, aksi 1812 yang dilakukan bertujuan untuk meminta keadilan agar proses hukum terhadap enam anggota laskar khusus FPi itu dilakukan secara transparan dan terbuka.

Baca Juga : Kritik Pembubaran FPI, #TenggelamkanDemokrat Jadi Trending Topic

Selain itu, kasus tersebut bisa diusut sehingga presiden buat buat TGPF. "Itu sebetulnya tujuan aksi hari itu dan itu dilindingi UU ataupun UU nomor 9," kata dia.

Dalam kehadirannya kali ini ada beberapa berkas yang dibawanya, namun dia menegaskan hal teraebut diurus oleh kuasa hukumnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement