JEMBRANA - Pemerintah Kabuten (Pemkab) Jembrana menutup pelayanan perizinan pasca ditemukan 8 staf terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan sementara dilakukan mulai hari ini, Senin (4/1/2021) hingga Jumat (8/1/2021) mendatang. Hingga saat ini, Kabupaten Jembarana masih zona merah.
Penambahan kasus baru terus ditemukan setiap hari, Bahkan, hari ini Satgas Covid-19 Kabupaten Jembarana mengumumkan penambahan kasus meninggal sebanyak 3 orang.
Saat ini, semua pegawai di bidang perizinan bekerja dari rumah. Pelayanan perizinan dilayani melalui online. Warga yang mengurus perizinan, bisa mengakses sendir pendaftaran di OSS dan melalui email kantor perizina, yakni [email protected].
Baca Juga: Vaksin Covid-19 China Sudah Tiba di Daerah, Kapan Disuntiknya?
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta mengatakan, semua karyawan bekerja dari rumah. "Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: 14 Orang Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Lockdown hingga 15 Januari
Sementara Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, sampai saat ini jumlah kasus Covid-19 di Jembrana sebayak 912 orang, sembuh senbayak 815 orang, meninggal 28 orang.
"Klaster terbanyak ditemukan adalah klaster keluarga. Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesetahan. Apalagi, banyak kasus terkontaminasi merupakan warga tanpa gejala," katanya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.