Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lupa Waktu Bertamu ke Rumah Janda, Buruh Harian Lepas Bonyok Dikeroyok Warga

Asep Supiandi , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |16:34 WIB
Lupa Waktu Bertamu ke Rumah Janda, Buruh Harian Lepas Bonyok Dikeroyok Warga
Foto:Ilustrasi Okezone
A
A
A

Baca Juga: Pencuri Sapi Dikeroyok Warga

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pihak kepolisian baru mengamankan empat dari enam pelaku pengeroyokan.

"Kami sudah mengamankan empat pengeroyok untuk dilakukan pemeriksaan. Dua orang lagi berinisial KA dan UC masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (8/1/2021).

Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement