JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencalonkan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang akan segera memasuki purna tugas.
(Baca juga: Ketua DPR: Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Calon Kapolri Tunggal)
DPR RI bisa segera memproses surat presiden (surpres) yang dibawa Mensesneg Pratikno sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
(Baca juga: Mayor Iwan, Pasukan Khusus Penemu Black Box Sriwijaya Air Mampu Menyelam di Kedalaman Ekstrim)
Surat tersebut akan dibahas di Rapat Pimpinan DPR, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama perwakilan fraksi di DPR untuk memberikan mandat tersebut kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM untuk segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri.