Dia mengatakan, JBMI menghormati dan mendukung keputusan Presiden Jokowi. Menurutnya penunjukan calon Kapolri merupakan hak preogratif Presiden.
"Presiden, bagaimanapun memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan segera pensiun akhir Januari ini," tuturnya.
Dia berharap di bawah kepemimpinan Sigit nanti, Polri semakin profesional dalam menjalani tugasnya sebagai penegak hukum.
"Kami berharap dan percaya Kapolri yang baru nanti mampu memimpin Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat undang-undang. Kami yakin Polri tetap mengawal kebhinekaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.