JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Banjar, H Mujamil, pada hari ini, Selasa (19/1/2021).
Sedianya, H Mujamil akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Selain H Mujamil, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yakni, tiga teller BJB Banjar, Frinca Supriyanti, Sari, dan Lurry, serta Wakil Direktur PT Mukti Elektrik, H Dadang. Total ada lima saksi yang akan diperiksa terkait penyidikan kasus suap proyek di Banjar, pada hari ini.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jend. H. Amir Machmud Nomor 50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/1/2021).
Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.