Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komjen Listyo: Tak Boleh Lagi Ada Kasus Nenek Minah, Dihukum dan Dipenjara

Antara , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |12:44 WIB
Komjen Listyo: Tak Boleh Lagi Ada Kasus Nenek Minah, Dihukum dan Dipenjara
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
A
A
A

Listyo mengatakan, sejak dirinya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, dirinya melaksanakan silaturahim berkunjung ke berbagai tokoh masyarakat, agama, senior, mantan Kapolri, dan pimpinan partai politik.

 

Menurut dia, kunjungan tersebut untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi harapan masyarakat pada Polri karena akan menjadi pijakannya dalam mengambil berbagai kebijakan.

"Bagaimana potret Polri di mata masyarakat karena itu sebagai pijakan kami untuk nanti mengambil langkah-langkah kebijakan terkait program kerja pada saat ditunjuk dan diberi amanah menjadi Kapolri," tutur-nya.

Menurut dia, dari silaturahim tersebut, banyak hal yang didapatkannya seperti masukan, kritik, dan harapan tentang Polri ke depan yaitu bagaimana dapat mewujudkan rasa keadilan masyarakat, menjadi organisasi yang transparan dan ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement