Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Puas Investigasi Komnas HAM, Tim Advokasi Penembakan Laskar FPI Lapor ke Mahkamah Pidana Internasional

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |03:27 WIB
Tak Puas Investigasi Komnas HAM, Tim Advokasi Penembakan Laskar FPI Lapor ke Mahkamah Pidana Internasional
A
A
A

JAKARTA - Tim advokasi korban penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) melaporkan peristiwa penembakan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda. Salah satu alasannya karena hasil investigasi Komnas HAM tak tuntas dan terkesan hanya formalitas.

"Kita intinya tak puas dengan laporan Komnas HAM terkait penyelidkan hasilnya. Komnas HAM tak tuntas kayak cuma yaudah kulitnya aja," kata Ketua Badan Pengurus PUSHAMI, Hariadi Nasution saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui telepon, Kamis (21/1/2021).

Dia mengaku kecewa hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut peristiwa penembakan terhadap eks 6 anggota FPI tidak masuk pelanggaran HAM berat. Bahkan, dua dari enam dinyatakan melawan hukum dan diperbolehkan ditembak.

"Menganggap penembakan 2 (pengawal) itu sah karena melawan, padahal saat itu dalam penguasaan polisi," jelasnya.

Tidak hanya itu, tembakan sebanyak 18 kali terhadap enam korban tersebut juga menjadi bukti kuat adanya peristiwa kesewenang-wenangan aparat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement