Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lansia, Kelompok Komorbid, hingga Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Ketentuannya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 12 Februari 2021 |21:49 WIB
Lansia, Kelompok Komorbid, hingga Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Ketentuannya
Ilustrasi (freepik)
A
A
A

Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :  1 Juta Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi Covid-19

Terkait hal tesebut, diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga : Jokowi Sebut Pedagang dan Karyawan Mal Bisa Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement