Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Petani Tanam Ubi di Lahan yang Diratakan Pengembang

Said Ilham , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |08:29 WIB
Ratusan Petani Tanam Ubi di Lahan yang Diratakan Pengembang
Petani tanam ubi di lahan yang sudah diratakan pengembang di Deli Serdang. (Foto : iNews/Said Ilham)
A
A
A

“Dalam tanah garapan dalam dalam UU Agraria ketika masyarakat menggarap itu bisa jadi hak milik mereka. Kenapa tiba-tiba setelah 1999 ini bukan milik PTPN, kenapa mncul sertifikat baru. Developer darimana beli tanahnya? lanjutnya.

Pihak petani menduga ada pemalsuan atas terbitnya SHM yang diduga permainan BPN dan Kepala Desa Durin Tonggal karena itu atas perusakan lahan dan dugaan pemalsuan pihak petani telah melaporkan persoalan ini ke pihak Polda Sumut.

Baca Juga : Suami Bakar Istri hingga Alami Luka Bakar 70%

Selain membawa persoalan ini ke jalur hukum, petani juga sudah melaporkan perampasan lahan yang diduga permainan mafia tanah tersebut ke presiden.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement