Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Cabul di Cilincing, Pancing Korban Pakai Wifi dan Uang Rp50 Ribu

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |16:51 WIB
Guru Cabul di Cilincing, Pancing Korban Pakai Wifi dan Uang Rp50 Ribu
Pelaku cabul di Cilincing. (Foto: Yohannes T)
A
A
A

JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus oknum guru cabul berinisial NTP alias Naek (40), di Cilincing, Jakarta Utara. Naek ditangkap polisi karena tindak bejatnya mencabuli empat orang anak laki-laki di bawah umur.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, Naek beraksi dengan modus membuka perpustakaan umum ditambah Wifi gratis. Jaringan internet itu membuat anak-anak tertarik untuk belajar maupun untuk main game.

"Berawal dari modus inilah, dia melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki. Pelaku panggil korban kemudian ruangan dikunci dari dalam, kemudian dilakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak," kata Nasriadi di Mapolres Jakut, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Bertambah 7 Orang

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Andry Soeharto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah berkali-kali melakukan pencabulan.

Foto: Yohannes

"Dari keterangan yang mereka (korban) sampaikan, bahwa itu (kejadian) sudah sampai 5 sampai 6 kali, mereka menjadi korban pelecehan seksual dari tersangka ini," ucapAndry.

Andry menambahkan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga memperdayai korban dengan iming-iming materi. "Jadi selain internet si korban juga diberikan uang Rp50.000 setiap kali ia melakukan pelecehan terhadap korban," kata dia.

Baca juga: Bejat! Pisah Ranjang dengan Istri, Mantan Napi Cabuli 5 Putrinya

Atas tindak kejahatannya, pelaku NTP dijerat dengan pasal 82 Undang Undang Republik Indonesia no 35 Tahun 2014 dengan hukuman 14 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement