PEKANBARU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau memecat sebanyak 17 pegawainya yang terlibat jaringan narkoba. Sementara itu, enam di antaranya dibuang ke Lapas Nusakambangan.
"Tidak hanya untuk warga binaan, tindakan tegas juga kita diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. Sebanyak 17 petugas telah berhentikan, dan terakhir enam orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Kolaborasi Sandiaga & Yasonna Turut Bahas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Ibnu menegaskan, perang dan pemberantasan narkoba dalam Lapas dan Rutan di Riau tidak hanya slogan, tetapi juga diimplementasikan demi terwujudnya pemasyarakatan maju.
Baca juga: Sweeping Kendaraan, Satgas Pamtas Yonif 642 Tangkap Pengedar Sabu