Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Terbitkan SE soal UU ITE, Kepolisian Diminta Konsisten dalam Penerapannya

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |04:48 WIB
Kapolri Terbitkan SE soal UU ITE, Kepolisian Diminta Konsisten dalam Penerapannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Sindo)
A
A
A

Baca Juga : UU ITE, Kapolri Diminta Gandeng Milenial untuk Sebarkan Narasi Positif di Medsos

"Tapi ini berkaitan dengan apa yang disebut dengan keadilan yag diseleaikan tidak melalui mekanisme peradilan. Jadi itu dimungkinkan. Tidak semua harus dibawa ke pengadilan. Restorative justice itu membuka ruang di mana keadilan itu adalah keadilan ketika dua-duanya sudah merasa oke, ya enggak usah dibawa ke pengadilan," tuturnya.

Baca Juga : Kapolri Terbitkan SE Penanganan Perkara UU ITE, DPR: Agar Tak Ada Kriminalisasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement