Korban lalu meminta saudara iparnya yang saat itu sedang bersamanya untuk lapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ditelusuri, rupanya pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang masih bersekolah.
Baca juga: Bandara Soetta Layani 2 Rute Penerbangan Tersibuk Dunia
"Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya pelaku adalah seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang masih sekolah," lanjut Adi.
Mengetahui pelakunya adalah seorang ibu, ajudan pribadi meminta agar kasus tersebut tidak diteruskan. Kasusnya pun akhirnya dihentikan dan tidak berakhir di pengadilan.
"Penyidik akhirnya menerapkan Restorative Justice sehingga keadilan tidak diputuskan di pengadilan," pungkas Adi
(Amril Amarullah (Okezone))