Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Instruksi Kapolri Pasca Penembakan di Cengkareng, Bripka CS Diberhentikan Tidak Hormat!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |18:51 WIB
Instruksi Kapolri Pasca Penembakan di Cengkareng, Bripka CS Diberhentikan Tidak Hormat!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan sikap tegas terhadap Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. Terkait perkara ini, Listyo Sigit juga mengeluarkan beberapa instruksi ke jajaran agar kejadian serupa tak terulang.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per tanggal (25/2/201).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan soal terbitnya surat telegram rahasia tersebut. Menurutnya hal ini sebagai upaya untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo Yuwono dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Dalam surat telegram tersebut juga ditekankan bahwa, Kapolri meminta agar Bripka CS di pecat secara tidak hormat dan dilakukan proses pidana sebagaimana tertuang dalam aturan hukum yang berlaku.

"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana," demikian bunyi surat telegram Kapolri tersebut.

Baca Juga : Oknum Polisi Pelaku Penembak 3 Orang di RM Cafe Ditetapkan Tersangka

Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk tetap menjaga soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri yang selama sudah terbangun.

"Secara pro aktif terus meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan sosial atau kemasyarakatan," bunyi telegram itu lagi.

Kemudian, Kapolri juga meminta memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement