Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilih Walkout, Pengacara Gus Nur Merasa Dipermainkan Jaksa dan Hakim

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |15:37 WIB
Pilih <i>Walkout</i>, Pengacara Gus Nur Merasa Dipermainkan Jaksa dan Hakim
Suasana persidangan Gus Nur. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengatakan, dirionya bakal selalu walkout dalam persidangan dugaan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan. Pasalnya, pengacara menilai sidang kasus kliennya itu hanyalah sebuah permainan belaka.

"Beberapa pihak tak ada, jadi kita ini tidak mau dipermainkan, jadi kita walkout saja karena sejak awal kita sudah meminta yang namanya penangguhan atau setidaknya klien kami dihadirkan dalam sidang," ujar pengacara Gus Nur, Ricky Fatamajaya pada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, saksi korban, Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU, KH Said Aqil Siradj tak pernah hadir di persidangan, meski sudah empat kali dipanggil. Apalagi, hakim pun sudah berkali-kali menegur jaksa untuk menghadirkan saksi, tapi sampai sekarang dua orang saksi itu tak pernah hadir dengan alasan tak jelas.

Baca juga: Kiai Said Aqil dan Gus Yaqut Kembali Absen, Sidang Gus Nur Ditunda

Lalu, kata dia, permohonan pihaknya tentang penangguhan Gus Nur atau setidaknya Gus Nur dihadirkan di persidangan secara langsung pun tak pernah digubris hakim. Maka itu, pihak Gus Nur seolah dipermainkan dalam sidang tersebut.

"Jangan karena Pak Yaqut ini seorang menteri tak bisa, padahal dahulu saja zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu waktu melaporkan beliau yang langsung datang, ini juga harusnya beliau yang melaporkan, dia harus hadir memaparkan apa saja yang dirugikan, apa saja yang dicemarkan nama baiknya ke majelis," tuturnya.

Baca juga: Gus Nur: Saya Belum Terbukti Bersalah Sudah Dizalimi 

Dia menambahkan, sidang yang tak jelas dan selalu ditunda karena ketidakhadiran dua saksi itu sejatinya hanya membuat kondisi Gus Nur semakin parah dan semakin lama proses penahanannya. Hal itu diperparah dengan tak bisanya tim pengacara berkomunikasi dengan Gus Nur.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement