Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Bahas Rencana Revisi UU ITE saat Bertemu Kapolri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |17:39 WIB
Mahfud MD Bahas Rencana Revisi UU ITE saat Bertemu Kapolri
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Tim pelaksana terdiri dari ketua dan sekretaris, di mana memiliki lima tugas. Pertama, mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari aparat penegak hukum atau masyarakat terkait pelaksanaan perundang-undangan tersebut.

Kedua, mengkoordinasikan penyusunan hukum terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut. Ketiga, mengkoordinasikan pengkajian atas substansi peraturan, keempat, memberikan rekomendasi, dan terkahir, melaporkan pelaksanaan penyusunan kajian kepada pengarah secar periodik.

Dalam hal ini, Mahfud MD dan Listyo Sigit sama-sama masuk ke dalam tim pengarah revisi UU ITE tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement