Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemkab Pandeglang dan MUI untuk memutuskan apakah 16 orang termasuk mengikuti ajaran aliran sesat atau tidak. "Saat ini kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.