Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemkab Pandeglang dan MUI untuk memutuskan apakah 16 orang termasuk mengikuti ajaran aliran sesat atau tidak. "Saat ini kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )