SLEMAN - Munculnya klaster takziah Covid-19 di Sleman mendapat perhatian serius Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Selain memberikan teguran kepada Pemkab Sleman.
Teguran diberikan agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan warganya, termasuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Sultan juga menyayangkan terjadinya klaster tersebut Apalagi kasus itu saat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bupati Sleman Kustini mengatakan mengenai teguran itu, siap menikdalanjutinya. Selain akan menggelar rapat bersama lurah hingga dukuh. Juga akan memperketat kegiatan sosial di masyarakat, termasuk takziah.
"Kami akan perketat lagi. Boleh layatan, asalkan mematuhi prokes, dan tidak boleh lama-lama. Apalagi bergerombol, itu jangan," katanya.
Menurut Kustini, dari informasi sebenarnya warga yang datang dan mengikuti layatan di padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik dan Plalangan, Pandowoharjo, Sleman sudah menerapkan prokes, termasuk mengenakan masker dan setelah acara juga tidak ada yang bergejala.