Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Telegram soal Larangan Media Liput Arogansi Dicabut, Polri Minta Maaf

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |17:07 WIB
Telegram soal Larangan Media Liput Arogansi Dicabut, Polri Minta Maaf
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divis Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Surat telegram tersebut pun sudah dicabut melalui telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (6/4/2021) yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

"Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss dan membuat ketidaknyamanan media," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta.

Menurut Argo, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya awak media atau insan pers apabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut.

Baca Juga : Telegram Kapolri ke Humas: Larang Siarkan Arogansi hingga Korban Kejahatan Seksual

Jenderal bintang dua itu memastikan pihaknya tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga : Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Liput Arogansi Aparat

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement