Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq, Masyarakat yang Datang ke PN Jaktim Diperiksa

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |11:28 WIB
Sidang Habib Rizieq, Masyarakat yang Datang ke PN Jaktim Diperiksa
Masyarakat yang ingin sidang di PN Jakarta Timur diperiksa polisi (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijaga ketat aparat kepolisian pada Senin 12 April 2021 menyusul adanya sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab. Imbasnya, masyarakat yang hendak mengikuti persidangan tertahan lantaran harus diperiksa lebih dulu.

Penjagaan ini buntut adanya sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya dalam kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

Baca Juga:  Sidang Habib Rizieq, Mantan Kapolres & Walkot Jakpus Jadi Saksi

Pantauan di lokasi, petugas PN Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian memeriksa masyarakat yang hendak masuk ke dalam ruang sidang di PN Jakarta Timur.

"Mohon untuk para pengunjung yang ingin sidang untuk tidak berkerumun, selalu menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap memakai masker," ujar aparat kepolisian melalui pengeras suara di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Sebelumnya, JPU menghadirkan 10 saksi untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226. Saksi yang dihadirkan JPU antara lain, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Baca Juga:  Heboh Paket Peluru FPI, Munarman: Ada yang Mau Menjebak Saya!

Keduanya merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat saat Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020.

Selain kedua nama tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto juga ikut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Saksi lainnya yakni Oka Setiawan, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rusfian, dan Ferixon yang sebelumnya diperiksa saat tahap penyidikan perkara oleh Bareskrim Polri juga dihadirkan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement