Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terindikasi Covid-19, Habib Rizieq Meriang dan Kelelahan Sebelum Dilarikan ke RS UMMI

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 21 April 2021 |15:15 WIB
Terindikasi Covid-19, Habib Rizieq Meriang dan Kelelahan Sebelum Dilarikan ke RS UMMI
foto: ist
A
A
A

JAKARTA - Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadiki Habib mengatakan, kondisi Habib Rizieq Shihab sebelum melakukan rapid test sempat mengalami kelelahan dan meriang.

Hal ini diungkapkannya dalam sidang pemeriksaan saksi kasus RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

(Baca juga: Moment Habib Rizieq Disambangi Waliyullah KH Thoifur Mawardi di Persidangan)

"Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa. Disampaikan bahwa sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, jadi ketika saya datang tidak demam," kata Hadiki di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Hadiki melanjutkan, setelah memeriksa kondisi terdakwa kala itu, Hadiki memutuskan untuk melakukan rapid test dengan pertimbangan tersebut. "Karena diminta untuk melakukan pendampingan kesehatan maka saya lakukan rapid karena saat itu situasi masih dalam pandemi Covid-19," ujarnya.

(Baca juga: Ridwan Kamil Pamer Pabrik Daur Ulang Satu-satunya di Indonesia)

Setelah hasil rapid test keluar, dan hasilnya ada indikasi Covid-19 maka Hadiki merekomendasikan Habib Rizieq Shihab untuk dirawat di RS UMMI Bogor pada 25 November 2020 lalu yang saat kejadian merupakan satu fasilitas kesehatan menangani pasien Covid-19 di bawah naungan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement