JAKARTA - TNI-Polri mengerahkan 72 personel gabungan guna menjaga lokasi karantina warga negara (WN) India di Hotel Holiday Inn, Jakarta Barat (Jakbar).
"72 personel gabungan terdiri dari Polda, Polres, dan Koramil," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/4/2021).
Yusri menambahkan, WN India tidak karantina selama 5 hari, melainkan 14 hari. Hal itu melihat lonjakan kasus Covid-19 di India.
Baca juga: Meski Dinyatakan Negatif, WNI Pendamping WN India Tetap Diisolasi di RSD Wisma Atlet
Sebelumnya diberitakan, 160 WN India masuk Indonesia. Sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19.