JAKARTA - Tim advokasi ulama dan aktivis (Taktis), yang bertindak sebagai tim kuasa hukum eks Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman membantah keras kliennya terlibat dalam kelompok terorisme ISIS.
"Sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien kami," kata Koordinator tim advokasi Munarman, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Komisi III DPR Akan Ikuti Kasus Munarman Secara Seksama
Hariadi menegaskan, bahwa tuduhan yang dilayangkan polisi kepada kliennnya itu justru berbanding terbalik dengan apa yang selama ini dilakukan Munarman dalam upaya menangkal paham, bahkan paham terorisme di Indonesia.
"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs, dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," ujarnya menegaskan.
Baca juga: Soal Serbuk Bahan Peledak di Markas FPI, Tim Advokasi: Itu Deterjen!
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Dia diduga terlibat kasus terorisme.