Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Panggil Kembali Azis Syamsuddin Terkait Kasus Walkot Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |16:36 WIB
KPK Bakal Panggil Kembali Azis Syamsuddin Terkait Kasus Walkot Tanjungbalai
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Terkait materi apa saja yang ditanyakan kepada Azis, Syamsuddin pun tidak mengetahui lantaran dirinta tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ungkapnya.

Sebelumnya KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis pada Jumat (7/5) terkait kasus suap untuk tidak menaikkan perkara Wali Kota Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

Azis yang saat itu bakal diperiksa untuk tersangka Robin, tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan masih ada kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement