Baca Juga : Firli Bahuri Tegaskan Tidak Ada Upaya Menyingkirkan Siapapun Lewat TWK
Sekadar informasi, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan 75 pegawai KPK pada Senin (24/5/2021). Selanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK.
"Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, beberapa waktu lalu.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.