Baca juga: Ustadz Gondrong Ditetapkan Tersangka Persetubuhan Anak
Herman menjadi tersangka undang-undang perlindungan anak karena menikahi anak di bawah umur. Sebelum menjadi tersangka, Herman viral karena aksinya disebut bisa menggandakan uang. Polisi mengungkap aksi itu hanya trik sulap dengan uang mainan. Alhasil, pria yang mengaku ustadz Gondrong pun langsung diamankan petugas.
Baca juga: 6 Fakta Viral Herman Gondrong Pengganda Uang, Mengaku Ustadz hingga Pakai Duit Palsu
Untuk diketahui, Ustadz Gondrong sebelumnya viral di media sosial karena mempraktikkan penggandaan uang. Video viral itu direkam istrinya pada 4 Maret 2021 lalu yang disaksikan oleh pasienya yang saat itu tengah berkunjung. Video itu kemudian diunggah ke media sosial dengan tujuan meyakinkan masyarakat karena memiliki kemampuan mistik dan menarik minat pasien.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.