JAKARTA - Penerapan mikro lockdown di RT 06/03 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas resmi dicabut. Dengan demikian, lingkungan warga tidak lagi menjadi zona merah Covid-19.
Ketua RW 03 Sugiman mengatakan, atas dicabutnya mikro lokcdown itu, warga menyambutnya dengan kegiatan syukuran berbagi makanan bersama satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
"Ini bentuk rasa syukur kami atas pencabutan PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) di wilayah kami. Muncul spontan saja tanpa ada memerintah," kata Sugiman di Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Satu RT di Kudus Lockdown, Diingatkan Jangan Buat Acara Lebaran tapi Membandel
Dikatakan Sugiman, kegiatan syukuran digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Makanan dibagikan kepada seluruh warga secara door to door.