Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uji Coba Pembukaan Tempat Karaoke, Wagub DKI Larang Mikrofon Dipakai Bergantian

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |08:19 WIB
Uji Coba Pembukaan Tempat Karaoke, Wagub DKI Larang Mikrofon Dipakai Bergantian
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, uji coba tempat karaoke akan dilakukan dalam waktu dekat. Satu hal yang menjadi perhatian, yakni penggunaan mikrofon.

"Segera akan dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan cara karaoke akan dibuka. Cuma untuk sementara uji coba hanya diperkenankan satu kali digunakan. Jadi mic-nya juga tida boleh bergantian, nanti harus didesinfektan," kata Ariza di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Untuk operasionalnya, pihak pengelola tetap memperhatikan kapasitas maksimal yang ada.

"Jadi satu hari satu ruang satu kali. Sementara begitu. Uji cobanya akan begitum nanti akan kita lihat semua dalam kajian. Dalam proses," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Karaoke Buka Kembali, Asphija: Fokus Utama Kami Penerapan Protokol Kesehatan

Ariza memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI untuk melakukan monitoring uji coba tempat karaoke.

"Jam tentu akan kita batasi. Tidak seperti biasanya. Ada tahapannya, Pembukaannya. Kemudian mekanismenya, sop-nya. Kemudian jam operasi juga dibatasi," tuturnya.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement