Sementara, kata Guspardi, kebijakan aparat di lapangan dianggap tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat. Banyak pekerja pakai surat keterangan dari perusahaan tetapi ditolak petugas dan disuruh putar balik.
"Hendaknya aparat di lapangan mesti paham juga dengan kondisi sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan dan kerumunan. Hal ini dapat memicu kegaduhan dan keributan di lapangan antara petugas dengan masyarakat," sarannya.
Oleh karena itu, Anggota Badan Legislasi DPR ini menambahkan, karena kebijakan PPKM Darurat masih akan diterapkan hingga beberapa pekan ke depan, seharusnya Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat untuk menyosialisasikan persyaratannya kepada masyarakat. Di lain sisi perlu segera dibenahi situs JakEvo' yang digunakan untik mendaftar STRP.
"Atau dicarikan alternatif lain yang lebih sederhana dan efektif. Sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman tanpa harus membuat kerumunan dengan antrian panjang seperti terjadi kemaren dihari pertama orang masuk kerja atau dihari ke empat diberlakukannya PPKM darurat ini," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.