Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Langgar Aturan PPKM Darurat, Pemprov DKI Tutup Pertokoan Plaza Kenari Mas

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 07 Juli 2021 |06:31 WIB
Langgar Aturan PPKM Darurat, Pemprov DKI Tutup Pertokoan Plaza Kenari Mas
Penutupan pertokoan Plaza Kenari Mas oleh Satpol PP DKI.(Foto:Twitter)
A
A
A

"Di Kebon Jeruk dua (kafe) dan satu lagi cengkareng (kafe)," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (30/6/2021).

Tamo mengatakan, pihaknya khawatir akan terjadi lonjakan kasus baru klaster nonbar bila dibiarkan begitu saja. Terlebih pula, saat ini aturan pembatasan jam malam masih berlaku.

"Itu (nobar) bisa menjadi klaster baru, apalagi pas perempat final atau final," ujarnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement