JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bakal menggencarkan patroli pada perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih beroperasi saat PPKM Darurat. Apalagi, polisi mendapatkan laporan masyarakat yang masih banyak perusahan bandel.
"Kita terus melakukan upaya patroli pada perusahaan nonenssial dan nonritikal sesuai kebijakan pemerintah, diharuskan 100 persen diliburkan dan kerja di rumah saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Wagub Jabar Sidak Perusahaan yang Langgar PPKM Darurat
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat itu dibuat untuk dipatuhi demi keselamatan warga yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang semakin tinggi penyebarannya.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang perusahaan yang masih bandel, akan kami tindak dan laporan dari masyarakat ini yang kami butuhkan untuk bisa membantu kami," tuturnya.
Dia menambahkan, masyarakat diminta untuk mengerti tentang bahayanya Covid-19 di Jakarta ini dan tak melakukan aktivitas di luar rumah. Apalagi, jumlah tempat tidur di wisma dan rumah sakit sudah banyak yang penuh karena terisi pasien Covid-19, angka penyebaran yang tinggi hingga angka kematian yang tinggi saat ini, tercatat orang meninggal karena Covid mencapi 400 lebih.
Baca Juga: PPKM Darurat, Psikolog Saran Pemerintah Gunakan Komunikasi Kreatif untuk Jaga Imun Warga
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.