Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sekat 13 Titik Perbatasan Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya!

Antara , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |22:29 WIB
Polisi Sekat 13 Titik Perbatasan Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya!
Kapolres Bogor AKBP Harun. (Foto: Ant)
A
A
A

BOGOR - Kepolisian melakukan penyekatan kendaraan di 13 titik perbatasan wilayah Kabupaten Bogor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Setiap hari (penyekatan), 17 hari ya selama PPKM Darurat," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (9/7/2021).

Sebanyak 13 jalur perbatasan tersebut, yaitu, batas Cigombong-Sukabumi, Jasinga-Lebak, Parung Panjang-Tanggerang, Parung-Sawangan Depok, Sukaraja-Bogor Kota, Dramaga-Bogor Kota, Ciomas-Bogor Kota, Ciawi-Bogor Kota, Kemang-Bogor Kota, Cibinong-Jakarta, Gunungputri-Bekasi, Cariu-Karawang, dan Tanjungsari-Cianjur.

Baca juga: Viral Video Petugas Puskesmas di Bogor Diduga Asyik Karaokean saat Didatangi Pasien Covid-19


Baca juga: Pihak Keluarga Dukung Proses Hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani


Menurut dia, penyekatan jalur perbatasan merupakan kategori ring tiga yang diawasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Sedangkan ring satu jalur kepariwisataan menuju Kawasan Puncak Cisarua, dan ring dua yaitu jalur perkotaan Cibinong Raya.

Harun menyebutkan semua kendaraan selain bernomor polisi Kabupaten Bogor dilarang masuk, kecuali yang dapat menunjukkan surat keterangan bertempat tinggal di Kabupaten Bogor, atau menunjukkan surat hasil swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku maksimal dua hari.

Ia mengatakan Polres Bogor menyiagakan 1.000 personel lebih untuk dikolaborasikan dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor selama PPKM Darurat.

"Personel gabungan beserta semua anggota Polsek. Polsek saja (jumlahnya) sudah 1.000-an personel," kata Harun.

Menurut dia, ribuan personel dari Kepolisian itu akan dikolaborasikan dengan personel dari Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Satpol PP dan Dinas Peruhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, untuk memastikan masyarakat patuh.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement