Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dirawat di RS Asrama Haji Pondok Gede

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |03:59 WIB
Ini Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dirawat di RS Asrama Haji Pondok Gede
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Selain sarana prasarana, dari pihak Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (Nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede. Total ada350 nakes yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis.

"Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji," ujar Abdul Kadir.

Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid 19 adalah gedung A, B, C, H, dan D5. Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah. Sedang dua gedung yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan adalah gedung D3 dan D4.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement