Selain itu, pembatasan waktu aktivitas masyarakat ini juga difokuskan hanya kepada tiga distrik yakni, Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibhu.
Untuk itu, Mathius mengajak warga Kabupaten Jayapura agar bersama-sama patuh terhadap kebijakan itu. Hal itu demi nasib para tenaga kesehatan pula yang saat ini kewalahan menghadapi arus deras pasien Covid-19.
"Jadi mohon maaf sekali, kita sama-sama dalam keprihatinan, mari kita memberikan kenyamanan satu sama lain dan benar-benar kita jaga tenaga kesehatan kita yang bekerja untuk kita semua," katanya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)