Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menimbun Obat untuk Covid-19, Polisi Gerebek Ruko di Kalideres

Antara , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |23:41 WIB
Menimbun Obat untuk Covid-19, Polisi Gerebek Ruko di Kalideres
Polres Jakbar menggerebek ruko penimbun obat untuk Covid-19 (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggeledah sebuah ruko di kawasan Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). Ruko tersebut digeledah karena ada dugaan terjadi penimbunan obat-obatan untuk Covid-19.

"Kami berada di salah satu ruko di mana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan, ada indikasi penimbunan (obat)," kata Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo.

Ady mengatakan,saat penggeledahan ruko tersebut, polisi menemukan jenis obat yang saat ini dibutuhkan pasien Covid-19. Tidak hanya satu-dua, tetapi ada banyak jumlah obat yang disimpan dalam ruko tersebut.

Ia menduga obat-obatan tersebut ditimbun agar harganya akan naik hingga melebihi harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/ MENKES/ 4826/ 2021.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Diketahui, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan tabel Harga Eceran Tertinggi untuk 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan dan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono menyebut obat-obatan itu ditemukan dalam jumlah ribuan dus.

Baca Juga : 51 Pegawai Kejari Lampung Utara Positif Covid-19

Dalam penggerebekan ditemukan jenis obat Azithromycin 500 miligram (mg) sebanyak 730 boks yang harga awalnya Rp1.700 per tablet diduga akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet.

Selain obat Azithromycin 500 mg, katanya, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, di antaranya Paracetamol, dan obat lainnya.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (orang) saksi dan ke depan akan ada pihak-pihak lain terkait dan juga ahli yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Joko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement