DENPASAR – Cara unik dilakukan jajaran Polres Badung, Bali untuk mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan melaksanakan serbuan vaksin untuk penumpang bus yang hendak masuk atau keluar Pulau Bali.
Serbuan vaksinasi digelar di dalam kawasan Terminal Mengwi, yang kini menyediakan fasilitas vaksin centre untuk memudahkan para penumpang mendapatkan layanan vaksinasi.
BACA JUGA:Â PPKM Darurat di Jakarta, Kurir Wajib Miliki STRP dan Tunjukkan Surat Pengiriman BarangÂ
Vaksin centre tersebut terletak di area kedatangan penumpang di Terminal Mengwi, Badung, Bali. Fasilitas yang digagas oleh klinik Polres Badung ini dibuka sebagai saarana menampung tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Untuk bisa mendapatkan layanan di fasilitas ini, masyarakat cukup membawa KTP dan surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan. Selain itu penumpang yang telah mengantongi tiket perjalanan bus menuju berbagai kota di Pulau Jawa maupun Lombok juga mendapat prioritas penyuntikan sehari sebelum waktu keberangkan mereka.
Sebelum mendapat suntikan vaksin, warga maupun penumpang wajib mengantongi kartu antrean. Mereka juga wajib mengikuti setiap alur atau prosedur tata laksana proses pemberian vaksin Covid-19 yang telah ditentukan, mulai dari registrasi, pemeriksaan kondisi peserta, hingga penyuntikan.
BACA JUGA:Â PPKM Darurat, Luhut: Sehari 3 Kali Presiden Jokowi Hubungi Saya
Minat warga dan penumpang untuk mendapatkan vaksin di Terminal Mengwi tergolong tinggi karena memudahkan mereka, khususnya para penumpang untuk memenuhi syarat perjalanan seama PPKM Darurat. Vaksinasi di lokasi ini juga tidak terlalu dipadati antrea sehingga para peserta merasa lebih nyaman.
Fasilitas vaksin centre di dalam terminal ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, fasilitas vaksin centre di Bali hanya tersedia di kawasan Nusa Dua dan Kuta. Setiap hari dosis vaksin di vaksin centre ini ditambah sesuai kebutuhan dan saat ini, dengan meningkatnya antusiasme fasilitas ini menyediakan 500 dosis per harinya.
(dka)