Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dr Lois Akui Kesalahan Tak Percaya Covid-19, Polri Tak Lakukan Penahanan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |11:33 WIB
Dr Lois Akui Kesalahan Tak Percaya Covid-19, Polri Tak Lakukan Penahanan
Dr Lois Owien. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," tutur Ketua Satgas PRESISI Polri ini.

Slamet juga berharap, kasus ini juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi sosial. 

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," ucap Slamet.

Sebagai informasi tambahan, Polri memberikan catatan bahwa terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement