JAKARTA - Seorang dokter bernama Louis Owien dilepas polisi. Dokter ini terpaksa berurusan dengan polisi karena pernyataannya soal pasien Covid meninggal bukan karena virus Corona.
Kata dia, pasien meninggal karena terlalu banyak diberi obat dokter. Ini membuat gaduh dan berujung laporan polisi. Itu sebabnya Bareskrim Polri menggulungnya, dengan dugaan melanggar UU ITE dan UU Penyakit Wabah Menular. Meski kemudian dilepas, kasusnya tetap berjalan.
Baca juga: Dipertemukan dengan Ibunya, Tangis Anak yang Ikut Demo Pecah di Polres Tasikmalaya
Baca juga: Misteri Pria Bertato Pemuja Setan, 'Korbankan Manusia' hingga Minum Darah
Tapi kenapa musti dilepas? Kenapa pula pernyataannya dianggap bikin gadung dan melanggar sejumlah UU?
iNews Room hari ini akan membahasnya bersama relawan Covid-19 Dokter Tirta, dan Ketua Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia atau MAFINDO Septiaji Eko Nugroho.