Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Bayarkan Sanksi Pelanggar PPKM Darurat Rp100 Ribu, Alasannya Bikin Terharu

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |00:42 WIB
Jaksa Bayarkan Sanksi Pelanggar PPKM Darurat Rp100 Ribu, Alasannya Bikin Terharu
Jaksa bayarkan denda pelanggar PPKM Darurat di Tangerang (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

Akhirnya, Erik pun disidang di pengadilan darurat di Plaza Baru Ciledug. Atas perbuatannya yang sengaja melanggar, Erik dijatuhi denda tipiring Rp100 ribu atau kurungan penjara selama dua hari.

"Tetapi dia mengaku tak mampu bayar denda. Dia juga mengaku keberatan jika harus dikurung penjara dua hari. Dia takut keluarganya terlantar," ungkapnya.

Baca Juga:  Target Testing Covid-19 Terlaksana, Kemenkes: DKI Jakarta Tertinggi

Akhirnya Dapot yang membayar sanksi sebesar Rp100 ribu. Dapot mengaku tidak tega dengan Erik dan berharap dia tidak mengulanginya perbuatannya, karena berbahaya bagi dia dan keluarga.

"Jadi kenapa saya memberikan Rp100 ribu itu, ya dengan catatan supaya dia tidak mengulangi lagi. Karena Covid-19 ini sangat berbahaya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement